Kamis, 11 Juli 2019

SISTEM PEREKONOMIAN NEGARA INDONESIA




Sistem Ekonomi merupakan suatu sistem atau cara yang digunakan suatu negara untuk mengahadapi masalah-masalah perekonomian, adapun masalah perekonomian yang dimaksud yaitu: What, apa yang akan diproduksi, How, bagaimana cara untuk mendistribusi, For Whom, untuk siapa akan dikonsumsi. Tujuan sistem ekonomi diterapkan oleh suatu negara yang diharapkan akan terpenuhi adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi global, kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh, adanya dorongan untuk bekerja, serta pemerataan pendapatan.

Fungsi sistem perekonomian
Sistem ekonomi memiliki peranan penting bagi perekenomian suatu negara. Secara umum, berikut ini adalah beberapa fungsi economic system tersebut:
1.      Untuk memberikan dorongan terhadap kegiatan produksi di suatu negara.
2.      Untuk mengkoordinasikan segala kegiatan individu dalam kaitannya dengan perekonomian.
3.      Untuk mengatur pembagian hasil produksi ke semua anggota masyarakat sehingga kegiatan ekonomi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
4.      Untuk menciptakan suatu mekanisme tertentu dalam kegiatan distribusi barang dan jasa agar berjalan dengan baik.

Macam-macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional yaitu sebuah sistem ekonomi dalam organisasi merupakan kehidupan ekonomi yang berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang masih mengandalkan faktor produksi apa adanya.

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
  1. Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
  2. Masih bergantung pada sektor pertanian atau agraris.
  3.  Masih mempunyai ikatan tradisi yang sifatnya kekeluargaan, sehingga bersifat kurang dinamis.
  4. Dalam teknologi produksinya masih sederhana.


2. Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat termasuk dalam bentuk sistem ekonomi terencana, dan disebut juga sebagai sistem ekonomi sentral atau komando. Sistem ekonomi terpusat adalah suatu sistem ekonomi yang kegiatannya berpusat, diatur dan diawasi oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah memiliki hak penuh untuk mengorganisir faktor produksi dan alokasi hasil produksi dalam suatu negara.

Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh pada keputusan kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Pada proses penyaluran atau distribusi hingga kegiatan konsumsi oleh masyarakat dikelola, diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah.
  2. Pemerintah tidak memberikan kebebasan pada perorangan maupun kelompok untuk melakukan kegiatan ekonomi, karena sepenuhnya telah dikuasai oleh pemerintah.
  3. Hak pribadi tidak diakui karena semuanya diatur oleh pemerintah.
  4. Segala sumber daya ekonomi meliputi faktor modal maupun produksi dimiliki oleh pemerintah. Masyarakat tidak memiliki hak apa pun atas sumber daya ekonomi.


3. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu suatu sistem ekonomi yang berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi semua masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi yang dimana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan suatu keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut dengan laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal yaitu antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
  1. Semua sumber produksi adalah milik masyarakat secara individu.
  2. Diakuinya kebebasan pihak swasta atau masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
  3. Setiap orang bebas memiliki barang (hak milik diakui), termasuk barang modal.
  4. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.


4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam berusaha melakukan suatu kegiatan ekonomi, akan tetapi disisi lain pemerintah mempunyai campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
  1. Adanya suatu pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara.
  2. Adanya campur tangan pemerintah terhadap suatu mekanisme pasar yang melalui berbagai kebijakan ekonomi. 
  3. Adanya mekanisme suatu kegiatan perekonomian terdapat campur tangan pemerintah dengan berbagai  kebijakan ekonomi.
  4. Adanya hak milik perorangan yang diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.


5. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila yaitu sistem ekonomi yang didasari dari jiwa ideologi Pancasila yang dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi yakni suatu kegiatan ekonomi yang berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dalam bimbingan dan pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri sistem ekonomi pancasila
  1. Etika dan nilai agama terlibat dalam keputusan perekonomian.
  2. Kebijakan ekonomi mengedepankan nilai kemanusiaan.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasas kekeluargaan.
  4. Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena adanya pengaruh komunisme yang disebarkan oleh  Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem ekonomi demokrasi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan. Berikut ini sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga Sekarang.

Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem ekonomi demokrasi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha berusaha dalam mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.


Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif,  dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi
  1. Sistem free fight liberalisme, yaitu  sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.


Sistem Ekonomi kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.





Demikian artikel tentang Sistem Perekonomian Negara Indonesia, mohon maaf jika dalam penulisan artikel terdapat kesalahan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca. 

Referensi:
http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila (Diakses: Jum'at, 5 Juli 2019 Jam 17.10)




1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus