Jumat, 19 Oktober 2018

KERJA SAMA BISNIS

JOINT VENTURE dan WARALABA


JOINT VENTURE 
  • Pengertian Joint Venture
 Joint venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Joint venture bisa diartikan sebagai sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama ini  biasanya akan berakhir sesudah tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.
 Joint venture atau kerja sama dikategorikan sebagai kegiatan penanaman modal asing (“PMA”) sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 huruf (c) UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (“UU Penanaman Modal”). Untuk memperluas bisnisnya, dua atau lebih perusahaan independen biasanya menyetor modal bersama untuk menciptakan perusahaan baru. Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner, venture, atau sekutu. Anggota tersebut dapat perseorangan, persekutuan komanditer (CV), dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan, yang salah satunya merupakan sekutu pemimpin.
Berikut ini pengertian joint venture menurut para ahli:
Menurut Peter Mamud mengungkapkan bahwa kontrak joint venture adalah suatu kontrak atau perjanjian antara dua perusahaan yang bertujuan untuk mendirikan perusahaan baru. Dimana perusahaan baru inilah yang kemudian nanti disebut sebagai perusahaan joint venture.
Menurut Erman Rajagukguk joint venture agreement merupakan sebuah bentuk kerja sama antara pemilik modal nasional dengan modal asing yang didasari pada perjanjian atau kontraktual. 
 
  • Ciri-ciri Joint Venture
  1. Merupakan perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama. 
  2. Di Indonesia joint venture merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dan asing.
  3. Modalnya berupa saham yang diperoleh atau yang disediakan oleh perusahaan dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
  4. Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyaknya saham masing-masing perusahaan. 
  5. Perusahaan joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing. 
  6. Risiko yang ada akan ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing perusahaan.

  •  Jenis-jenis Kontrak Joint Venture
 Terdapat dua jenis kontrak joint venture, yaitu joint venture domestik dan internasional. Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor:15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, bidang bisnis yang wajib mendirikan perusahaan joint venture adalah:
  1. Pelabuhan.
  2. Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk umum.
  3. Telekomunikasi.
  4. Pelayanan.
  5. Penerbangan.
  6. Air minum.
  7. Kereta api umum.
  8. Pembangkit tenaga atom.
  9.  Media masa.

  • Manfaat Joint Venture
  1. Adanya pembatasan risiko. 
  2. Pembiayaan.
  3. Penghematan tenaga. 
  4. Rentabilitas.
  5. Kemungkinan optimasi know-how.
  6. Kemungkinan pembetasan kongkruensi (saling ketergantungan).

  • Contoh Joint Venture
 Sejumlah nama besar di Indonesia tumbuh dan berkembang bersama partner-partner joint venturenya. Misalnya PT Astra International, Tbk yang mengelola sejumlah perusahaan joint venture di anak-anak usahanya seperti PT. Toyota Astra Motor (TAM) yang merupakan perusahaan joint venture antara PT Astra International, Tbk dengan Toyota Motor Corporation, Jepang. Lalu ada PT Astra Honda Motor (AHM), yang merupakan perusahaan joint venture antara PT. Astra International, Tbk dan Honda Motor Co, Ltd, Jepang. Belum lagi sejumlah perusahaan joint venture di level cucu perusahaan seperti PT Astra Otoparts, Tbk dan Denso Corporation, Jepang. Ada PT Akebono Brake Astra Indonesia, perusahaan joint venture antara PT. Astra Otoparts, Tbk dan Akebono Corporation, Jepang, dan masih banyak lagi.

WARALABA (FRANCHISE) 
  • Pengertian Waralaba
 Istilah Waralaba “Franchise” berasal dari bahasa Perancis affranchir yang berarti to free yang artinya membebaskan. Dapat diartikan bahwa Waralaba (Franchise) merupakan hak seseorang memberikan kebebasan dari ikatan yang menghalangi kepada orang untuk menggunakan, membuat atau menjual sesuatu.
 Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun2007 tentang Waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

  • Ciri-ciri Waralaba
  1. Memiliki ciri khas usaha.
  2. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah terdaftar. 
  3. Memiliki Sistem Kuat (SOP).
  4. Tak hanya menjual bisnis.
  5. Memiliki karyawan yang terampil. 
  6. Keuangan yang transparan.
  7. Kualitas produk yang terjaga. 
  8. Sudah berjalan cukup lama. 
  9. Memiliki website resmi.
  10. Memiliki media sosial.
  11. Memiliki alamat yang jelas.
  12. Memiliki testimoni.
  13. Memiliki laporan keuangan yang akuntable.

  • Jenis-jenis Waralaba
  1. Waralaba produk merupakan usaha yang menawarkan barang, misalnya makanan. 
  2. Waralaba jasa merupakan usaha yang menawarkan produk yang berwujud layanan jasa, misalnya studio photo.
  3. Waralaba gabungan merupakan usaha yang menggabungkan beberapa produk atau kata lain produk yang ditawarkan berupa barang dan jasa. 
  4. Waralaba luar negeri merupakan bisnis yang dilahirkan di luar negeri. Waralaba jenis ini cenderung lebih disukai masyarakat Indonesia dengan alasan brand yang sudah dikenal dan biasanya sudah menjamin sistem dan kualitas yang baik.
  5. Waralaba dalam negeri merupakan bisnis yang berasal dari tanah air dan merupakan hasil karya pebisnis dalam negeri. Kini sudah sangat banyak waralaba tanah air yang sukses dan bahkan merambah ke luar negeri. 
  6. Dalam product franchises, produsen memiliki kontrol penuh terhadap retail yang  mendistribusikan produknya.

  • Manfaat Waralaba
  1. Memperkecil risiko kegagalan usaha.
  2. Menghemat waktu, tenaga, dan dana untuk proses trial dan error. 
  3. Memberi kemudahan dalam operasional usaha. 
  4. Penggunaan nama merk yang sudah lebih dikenal masyarakat.

  • Contoh Waralaba 
  1. Waralaba minuman: Es capucino cincau, Es bubble tea/drink, Kedai kopi, Es juice, dan Es  sari tebu.
  2. Waralaba makanan: Kebab, Sosis bakar, Jasuke, Takoyaki, dan D’crepes. 
  3. Waralaba bahan bakar: Pertamina mini. 
  4. Waralaba laundry kiloan: Pantura laundry. 
  5. Waralaba kecantikan dan kesehatan: Klinik jelita.
  6. Waralaba pendidikan: Yayasan Tulip Indonesia, dan Easy English Center.


Referensi:
https://www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-joint-venture.html (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 12.00)
https://akuntanonline.com/pengertian-joint-venture-kelebihan-dan-kekurangannya/ (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 12.56)
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-waralaba-franchise   (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.00)
http://accounting-media.blogspot.com/2014/07/pengertian-waralaba-franchise.html#   (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.20)
https://dosenekonomi.com/bisnis/franchise/ciri-ciri-usaha-waralaba  (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.45)
https://www.finansialku.com/jenis-waralaba-di-indonesia/  (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 18.56)
http://www.akuntansilengkap.com/bisnis/lengkap-jenis-dan-contoh-usaha-waralaba/ (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 19.00)
https://www.folderbisnis.com/jenis-usaha-waralaba (Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 20.00)





















 


1 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain

    BalasHapus