JOINT VENTURE dan WARALABA
JOINT VENTURE
- Pengertian Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama
antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang
telah disepakati bersama. Joint venture bisa diartikan sebagai sebuah kerja
sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu
tertentu. Kerja sama ini biasanya akan berakhir sesudah tujuannya
tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.
Joint venture atau kerja sama
dikategorikan sebagai kegiatan penanaman modal asing (“PMA”) sebagaimana
didefinisikan dalam Pasal 1 huruf (c) UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (“UU Penanaman Modal”). Untuk memperluas bisnisnya, dua atau lebih
perusahaan independen biasanya menyetor modal bersama untuk menciptakan perusahaan
baru. Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner, venture, atau
sekutu. Anggota tersebut dapat perseorangan, persekutuan komanditer (CV), dapat
juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola
jalannya perusahaan, yang salah satunya merupakan sekutu pemimpin.
Berikut ini pengertian joint venture
menurut para ahli:
Menurut Peter Mamud mengungkapkan
bahwa kontrak joint venture adalah suatu kontrak atau perjanjian antara dua
perusahaan yang bertujuan untuk mendirikan perusahaan baru. Dimana perusahaan
baru inilah yang kemudian nanti disebut sebagai perusahaan joint venture.
Menurut Erman Rajagukguk joint
venture agreement merupakan sebuah bentuk kerja sama antara pemilik modal
nasional dengan modal asing yang didasari pada perjanjian atau
kontraktual.
- Ciri-ciri Joint Venture
- Merupakan perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama.
- Di Indonesia joint venture merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dan asing.
- Modalnya berupa saham yang diperoleh atau yang disediakan oleh perusahaan dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
- Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyaknya saham masing-masing perusahaan.
- Perusahaan joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
- Risiko yang ada akan ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing perusahaan.
- Jenis-jenis Kontrak Joint Venture
Terdapat dua jenis kontrak joint
venture, yaitu joint venture domestik dan internasional. Menurut pasal 8
ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor:15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham
dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, bidang
bisnis yang wajib mendirikan perusahaan joint venture adalah:
- Pelabuhan.
- Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk umum.
- Telekomunikasi.
- Pelayanan.
- Penerbangan.
- Air minum.
- Kereta api umum.
- Pembangkit tenaga atom.
- Media masa.
- Manfaat Joint Venture
- Adanya pembatasan risiko.
- Pembiayaan.
- Penghematan tenaga.
- Rentabilitas.
- Kemungkinan optimasi know-how.
- Kemungkinan pembetasan kongkruensi (saling ketergantungan).
- Contoh Joint Venture
Sejumlah nama besar di Indonesia
tumbuh dan berkembang bersama partner-partner joint venturenya. Misalnya PT
Astra International, Tbk yang mengelola sejumlah perusahaan joint venture di
anak-anak usahanya seperti PT. Toyota Astra Motor (TAM) yang merupakan perusahaan
joint venture antara PT Astra International, Tbk dengan Toyota Motor
Corporation, Jepang. Lalu ada PT Astra Honda Motor (AHM), yang merupakan
perusahaan joint venture antara PT. Astra International, Tbk dan Honda Motor
Co, Ltd, Jepang. Belum lagi sejumlah perusahaan joint venture di level cucu
perusahaan seperti PT Astra Otoparts, Tbk dan Denso Corporation, Jepang. Ada PT
Akebono Brake Astra Indonesia, perusahaan joint venture antara PT. Astra
Otoparts, Tbk dan Akebono Corporation, Jepang, dan masih banyak lagi.
WARALABA (FRANCHISE)
- Pengertian Waralaba
Istilah Waralaba “Franchise”
berasal dari bahasa Perancis affranchir yang berarti to free yang
artinya membebaskan. Dapat diartikan bahwa Waralaba (Franchise) merupakan hak
seseorang memberikan kebebasan dari ikatan yang menghalangi kepada orang untuk
menggunakan, membuat atau menjual sesuatu.
Pengertian waralaba menurut PP RI
No. 42 Tahun2007 tentang Waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.
259/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha
Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau
badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan
barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan
digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
- Ciri-ciri Waralaba
- Memiliki ciri khas usaha.
- Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah terdaftar.
- Memiliki Sistem Kuat (SOP).
- Tak hanya menjual bisnis.
- Memiliki karyawan yang terampil.
- Keuangan yang transparan.
- Kualitas produk yang terjaga.
- Sudah berjalan cukup lama.
- Memiliki website resmi.
- Memiliki media sosial.
- Memiliki alamat yang jelas.
- Memiliki testimoni.
- Memiliki laporan keuangan yang akuntable.
- Jenis-jenis Waralaba
- Waralaba produk merupakan usaha yang menawarkan barang, misalnya makanan.
- Waralaba jasa merupakan usaha yang menawarkan produk yang berwujud layanan jasa, misalnya studio photo.
- Waralaba gabungan merupakan usaha yang menggabungkan beberapa produk atau kata lain produk yang ditawarkan berupa barang dan jasa.
- Waralaba luar negeri merupakan bisnis yang dilahirkan di luar negeri. Waralaba jenis ini cenderung lebih disukai masyarakat Indonesia dengan alasan brand yang sudah dikenal dan biasanya sudah menjamin sistem dan kualitas yang baik.
- Waralaba dalam negeri merupakan bisnis yang berasal dari tanah air dan merupakan hasil karya pebisnis dalam negeri. Kini sudah sangat banyak waralaba tanah air yang sukses dan bahkan merambah ke luar negeri.
- Dalam product franchises, produsen memiliki kontrol penuh terhadap retail yang mendistribusikan produknya.
- Manfaat Waralaba
- Memperkecil risiko kegagalan usaha.
- Menghemat waktu, tenaga, dan dana untuk proses trial dan error.
- Memberi kemudahan dalam operasional usaha.
- Penggunaan nama merk yang sudah lebih dikenal masyarakat.
- Contoh Waralaba
- Waralaba minuman: Es capucino cincau, Es bubble tea/drink, Kedai kopi, Es juice, dan Es sari tebu.
- Waralaba makanan: Kebab, Sosis bakar, Jasuke, Takoyaki, dan D’crepes.
- Waralaba bahan bakar: Pertamina mini.
- Waralaba laundry kiloan: Pantura laundry.
- Waralaba kecantikan dan kesehatan: Klinik jelita.
- Waralaba pendidikan: Yayasan Tulip Indonesia, dan Easy English Center.
Referensi:
https://www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-joint-venture.html
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 12.00)
http://forum.teropong.id/2017/07/15/pengertian-joint-venture-jenis-jenis-manfaat-bentuk-dan-subtansi-kontrak-joint-venture-serta-pengaturannya/
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 12.40)
https://akuntanonline.com/pengertian-joint-venture-kelebihan-dan-kekurangannya/
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 12.56)
https://www.jurnal.id/id/blog/2018/joint-venture-pengertian-ciri-ciri-kelebihan-dan-metode-akuntansi-yang-digunakan
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober
2018 jam 14.00)
https://www.jurnal.id/id/blog/2018/pengertian-joint-venture-jenis-contoh-dan-manfaatnya
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 14.33)
https://www.kompasiana.com/andiehaz/55c9c966c022bd870a6197dd/strategi-membentuk-perusahaan-joint-venture-yang-menguntungkan-1?page=all
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 14.50)
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-waralaba-franchise
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.00)
http://accounting-media.blogspot.com/2014/07/pengertian-waralaba-franchise.html#
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.20)
https://dosenekonomi.com/bisnis/franchise/ciri-ciri-usaha-waralaba
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 15.45)
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-3-tipe-dan-jenis-jenis-warabala-beserta-contohnya-terlengkap/
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 18.51)
https://www.finansialku.com/jenis-waralaba-di-indonesia/
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 18.56)
http://www.akuntansilengkap.com/bisnis/lengkap-jenis-dan-contoh-usaha-waralaba/
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 19.00)
https://contohdanfungsi.blogspot.com/2013/03/waralaba-manfaat-dan-penjelasan-waralaba.html
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 19.15)
https://www.folderbisnis.com/jenis-usaha-waralaba
(Tanggal akses: Jum’at, 19 Oktober 2018 jam 20.00)
Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain
BalasHapus